KPU Pessel Usulkan Anggaran Pilkada ke Pemda Sebesar Rp 43,2 Miliar

    KPU Pessel Usulkan Anggaran Pilkada ke Pemda Sebesar Rp 43,2 Miliar

    PESSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan  memperkirakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang mencapai Rp.43, 2 miliar.

    Jika disetujui, maka anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp7 miliar lebih bila dibanding dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.

    Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebutkan naiknya kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dipicu oleh sejumlah faktor.

    Pertama, terjadinya kenaikan honorarium penyelenggara badan ad hock. Kedua, adanya kemungkinan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Alhasil, semua kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dalam mendukung kesuksesan perhelatan pesta demokrasi mendatang.

    Porsi terbesar yang paling banyak menyedot anggaran kata Epaldi berada di tingkat TPS. Pada pilkada 2020 jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 1100 TPS. Namun, di 2024 diprediksi mencapai 1.275 TPS.

    "Jadi, kami memperkirakan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp.43, 2 miliar, " katanya, Kamis (2/6/2022) di Painan.

    Meski telah diusulkan, namun KPU Pesisir Selatan masih belum melakukan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    "Kami baru mengusulkan terkait kebutuhan anggaran Pilkada itu, soal kapan rapat pembahasannya, kita masih menunggu, " sebutnya.

    padang pessel
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Ketua DPRD Pessel Membuka Turnamen...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buka Turnamen Layang-Layang, Rusma Yul Anwar : Bisa Jadi Even Parawisata Tahunan
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit